Selasa, 22 Januari 2019

Sosialisasi Kegiatan Tim Pemadam Kebakaran SATPOL PP Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, Selasa 22 Januari 2019.

Pasukan Baret Biru Tim Pemadam Kebakaran SATPOL PP Kabupaten Probolinggo Wilayah Timur & Wilayah Barat sekitar pukul 08.00 wib melaksanakan kegiatan :
1. Sosialisasi Call Center
2. Sosialisasi Penanganan Dini Kebakaran
3. Inspeksi masa expired APAR "Alat Pemadam Api Ringan"
4. Himbauan kepada pemilik usaha yang tidak memiliki Apar
Bahwa kegiatan pemadam kebakaran tersebut untuk mewujudkan :
1. Hasil Sosialisasi Agar Masyarakat Lebih Mudah Menghubungi Pemadam Kebakaran
2. Agar Masyarakat Lebih Mandiri Mengatasi Kebakaran Sekala Kecil
3. Untuk Pengoptimalan Fungsi Apar
4. Pemilik Usaha Agar Lebih Mengutamakan Keamanan & Keselamatan Kerja Bagi Pegawai Dan Usahanya
Sehingga untuk lebih cepat melaksanakan kegiatan pemadam kebakaran, Tim DAMKAR terbagi menjadi 2 wilayah yaitu :
- DAMKAR Wilayah Timur
- DAMKAR Wilayah Barat
untuk DAMKAR Wilayah Timur terjun ke lokasi diantaranya :
• Puskesmas Condong
• Puskemas Krucil
• Puskesmas Ranu Gedang
• Puskesmas Gending
untuk DAMKAR Wilayah Barat terjun ke lokasi diantaranya :
• SPBU Kelenang
• Pemotongan Kayu UD. Sengon Gading
• CV. Dua Putri
• UD. Setia Jaya Kecamatan Banyuanyar
• Pom Mini Desa Gading
• Selep Giling Jagung & Padi
• Koramil Banyuanyar
• Pom Mini Liprak Kulon
• Polsek Banyuanyar
• Alfamart Banyuanyar
• Puskesmas Banyuanyar
Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali dan semoga hasil kegiatan pemadam kebakaran dapat mengurangi bahaya terjadinya kebakaran di lingkungan pemerintahan kabupaten probolinggo,(22/01/19).

#salampraja
#satpolppkabprobolinggo
#satriogeni
#pemadamkebakarankabprobolinggo
#yudhabramajaya
#pasukanbaretbiru
#damkar_jaya_jaya_jaya
#pantang_pulang_sebelum_api_padam
#22januari2019

Rabu, 12 Desember 2018


SATPOL PP KABUPATEN PROBOLINGGO TERTIBKAN REKLAME APK PEMILU TAHUN 2019 & NON APK YANG BERADA DI ZONA LARANGA KOTA KRAKSAAN



Rabu 12 Desember 2018

KASAT POL PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa Larangan Reklame di zona arus jalan protokol kota kraksaan dari semampir sampai kebun agung sesuai Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan reklame, sehingga selaku penegak perda (peraturan daerah) KASAT POL PP berkoordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Dishub Kabupaten Probolinggo dan SATPOL PP Mako Kraksaan untuk melaksanakan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu Tahun 2019.

Sekitar pukul 09.00 wib Tim Penertiban APK gabungan melaksanakan Apel Pagi di depan Alun - Alun Kota Kraksaan yang dipimpin langsung oleh ketua bawaslu kabupaten probolinggo, dilanjut penertiban APK di mulai dari Gelora Merdeka Kraksaan Desa Kebun Agung menuju arah barat sampai kelurahan semampir yang ditinjau langsung oleh KASAT POL PP. 

Sehingga KASAT POL PP mengkerahkan pasukan SATPOL PP Kabupaten Probolinggo Unit TRC bersama Kasi Trantib Mako Kraksaan serta 2 personil SATPOL PP Mako Kraksaan untuk membongkar seluruh reklame yang berada di zona larangan.
#
#
"Bagi pemilik reklame yang telah dibongkar dizona larangan silahkan untuk menghubungi kami SATPOL PP kabupaten Probolinggo
Dan untuk reklame yang tidak berijin segeralah memproses perijinannya"
Ucap "KASAT POL PP"

#salampraja
#satpolppkabprobolinggo
#koordinasibersama
#bawaslukabupatenprobolinggo
#kpukabupatenprobolinggo
#polresprobolinggo
#dishubkabupatenprobolinggo

#12desember2018